Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil jajak pendapat terkait tren persepsi publik tentang demokrasi, korupsi, dan intoleransi. Dari hasil survei tersebut, ada tiga lembaga yang rawan korupsi.
Peneliti LSI, Burhanuddin Muhtadi menyebut, tiga lembaga yang rawan korupsi itu yakni kepolisian, pengadilan, dan lembaga pemerintahan yang berurusan dengan pelayanan publik.
"Ada tiga institusi yang harus bekerja ekstra keras. Polisi, pengadilan, urusan PNS. Tiga institusi yang pemilih (responden) berpotensi diminta uang di luar biaya resmi," jelas Burhanuddin di Hotel Sari Pacific, Jakarta Pusat, Senin (24/9/2018).
Dari survei yang dilakukan pada Agustus 2018, LSI mencatat, interaksi warga dengan pegawai pemerintah paling banyak terjadi dalam hal pengurusan administrasi publik yakni 55 persen.
Kemudian pelayanan kesehatan sebanyak 45,1 persen, dengan pihak sekolah negeri 28 persen, dan polisi 10 persen.
"Probabilitas adanya tindakan korupsi oleh pegawai pemerintah paling besar terjadi ketika warga berurusan dengan polisi. Dari 10,7 persen warga yang pernah berurusan dengan polisi, 33,7 persen di antaranya pernah dimintai memberi hadiah atau uang di luar biaya resmi," jelasnya.
Karena itu, dia mengingatkan agar tiga lembaga ini bekerja ekstra keras dalam memberantas korupsi.
https://www.liputan6.com/news/read/3651548/survei-lsi-3-lembaga-ini-rawan-korupsi
No comments:
Post a Comment