Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise mengatakan, kasus prostitusi online yang melibatkan artis merusak nama baik 126 juta perempuan Indonesia.
"Pola pikir perlu berubah, gaya hidup jangan justru memicu, agen atau mucikari justru yang dapat keuntungan besar dari modus (prostitusi daring) seperti ini," kata Yohana, Kamis (24/1/2019).
Ia menyampaikan hal itu saat membuka diskusi Perang Terhadap Prostitusi Online dan Kejahatan pada Perempuan di Jakarta. Berdasarkan pengalaman saat menempuh pendidikan di luar negeri, menurut Yohana, prostitusi di sana merupakan hal biasa yang dijaga oleh negara.
Tapi ia menegaskan, yang berlaku di Indonesia berbeda. Ada hukum, agama, norma dan aturan yang mengikat.
Karena itu, dirinya merasa geram dengan adanya praktik prostitusi online ini. Terlebih, peristiwa itu terjadi saat pihaknya sedang mencoba mengangkat harkat perempuan di parlemen dengan memperjuangkan Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (UU PKS).
https://m.liputan6.com/news/read/3879281/menteri-ppa-prostitusi-online-artis-rusak-nama-126-juta-perempuan-indonesia
No comments:
Post a Comment