Fokus, Jakarta - Jelang sidang putusan sengketa Pilpres 2019 yang akan digelar kamis mendatang, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dengan tegas melarang adanya aksi unjuk rasa dalam bentuk apapun.
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Selasa (25/6/2019), hal tersebut guna mencegah aksi anarkisme seperti yang terjadi 22 Mei di depan gedung Bawaslu.
"Saya menegaskan pada Kapolda Metro Jaya dan kepala BIN untuk tidak memberikan izin adanya unjuk rasa di depan MK,” ujar Tito Karnavian.
No comments:
Post a Comment