1/8
Tersangka kasus skimming ATM Ramyadjie Priambodo saat akan dilimpahkan ke kejaksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/4). Pelimpahan tahap dua dilakukan usai kejaksaan menetapkan berkas perkara Ramyadjie lengkap (P-21) secara materiil dan formil pada 18 April 2019. (Liputan6.com/Immanuel Anton
Let's block ads! (Why?)
https://www.liputan6.com/news/read/3950240/foto-berkas-dan-bukti-ramyadjie-priambodo-dilimpahkan-ke-kejaksaan
No comments:
Post a Comment