Dia menambahkan, DPP Golkar telah membahas keberadaan atribut Golkar dalam kampanye Prabowo dan akan melanjutkan ke proses hukum. Unsur Golkar yang hadir maupun para pembawa bendera Golkar di kampanye itu dinilai tidak melakukan konfirmasi dengan DPP.
"Tidak pernah, tidak pernah. Oleh karena itu saya tegaskan bahwa siapapun pihak yang menggunakan atribut Partai Golkar untuk kepentingan elektoral untuk capres lain, itu sudah menyalahi, sudah melanggar," ucap dia.
Sebelumnya, Partai Golkar telah melaporkan kepada Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Makassar mengenai berkibarnya bendera partai yang dipimpin Airlangga Hartarto itu pada kampanye terbuka pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga di Lapangan Karebosi, Makassar, Minggu 24 Maret 2019.
Ace Hasan Syadzily meminta Bawaslu menindaklanjuti penggunaan simbol Partai Golkar tersebut. Sebab dia menilai, tindakan itu jelas merupakan pelanggaran yang wajib ditindaklanjuti.
"Kami menilai bahwa penggunaan simbol-simbol Partai Golkar dalam kampanye 02 merupakan bentuk pelanggaran pemilu. Partai kami telah secara resmi menyatakan dukungan kepada pasangan Jokowi-Kiai Ma'ruf. Keputusan untuk mendukung Jokowi merupakan keputusan tertinggi Partai dalam forum Musyawarah Nasional Luar Biasa 2016 lalu," kata dia.
Reporter: Sania Mashabi
Saksikan video pilihan berikut ini:
No comments:
Post a Comment