Liputan6.com, Jakarta - Hingga saat ini, Roro Fitria, masih menjalani hukuman penjara terkait kasus narkoba. Dalam penjara, ia tinggal dengan bersama para tahanan lainnya.
Meski sudah hampir setahun berada di hotel Prodeo, Roro Fitria belum juga sembuh dari kecanduannya akan narkoba. Hal itu diungkapkan kuasa hukumnya, Asgar Sjarfi.
"Nyai Roro masih ada keinginan untuk memakai (narkoba), rasa untuk menggunakan narkotika masih ada dan sulit dikendalikan," papar Asgar, di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (25/2/2019).
Oleh karena itu, Asgar Sjafri ingin Roro Fitria mendapatkan pengobata rehabilitasi atas kecanduan narkoba yang dialami. Bukannya menjalani hukuman penjara seperti vonis yang telah ditetapkan pengadilan.
"Nyai Roro butuh rehabilitasi sepenuhnya karena penjara tak membunuh kecanduannya," papar Asgar.
Makin Gemuk
Walau keinginan Roro Fitria masih besar untuk menggunakan barang haram tersebut, namun secara fisik ia justru mengalami kenaikan berat badan.
"Iya, Nyai lebih gemuk sekarang. Mungkin makanannya baik kali ya," tambah Asgar.
Hukuman 4 Tahun
Roro Fitria harus menjalani hukuman penjara selama empat tahun. Ia sempat mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta.
Sayangnya, banding tersebut ditolak, dan ia tetap harus menjalani hukuman yang sudah ditetapkan pengadilan.
No comments:
Post a Comment