Liputan6.com, Jakarta - Fariz RM kembali diciduk polisi. Untuk ketiga kalinya, pelantun lagu "Sakura" itu terjerat kasus kepemilikan narkoba.
Fariz RM kini masih menjalani serangkaian pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Utara. Rencananya, polisi baru akan memberi keterangan resmi terkait penangkapan Fariz RM pada Minggu (26/8/2018) besok.
"Ya, betul (Fariz RM ditangkap). Besok rilis jam 9 pagi," kata Kasubag Humas Polres Jakarta Utara, Kompol Sungkono.
Informasi yang diterima Liputan6.com, polisi mengamankan beberapa barang bukti dari rumah yang berlokasi di Pondok Aren, Tangerang Selatan, tersebut. Di antaranya dua paket klip yang diduga sabu, 9 butir alprazolan, 2 butir dumolid, dan alat isap sabu.
* Update Terkini Jadwal Asian Games 2018, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Asian Games 2018 dengan lihat di Sini
https://www.liputan6.com/showbiz/read/3628095/ini-barang-bukti-narkoba-fariz-rm
No comments:
Post a Comment